Beredar informasi adanya praktik suap dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika oleh tiga orang berinisial AR, Y, dan WY.
KUMPULAN BERITA penyalahgunaan narkotika
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Sebanyak 20 anggota TNI Kodim 0811 Tuban mengikuti tes urine dan 60 anggota lainnya mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh BNNK Tuban.
Sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba jenis kokain dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Kitty Van Reimsdijk, batal digelar.
Satresnarkoba Polres Mojokerto amankan wanita 50 tahun dengan barang bukti sabu 3,42 gram. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara




