Pelaku curanmor M. Sigit Prasetyo (36), warga asal Krian, Sidoarjo, hanya bisa pasrah usai diamankan Unit Reskrim Polsek Cerme, Gresik.
KUMPULAN BERITA Penipuan dan Penggelapan
Penyidik tindak pidana ekonomi (pidek) Polrestabes Surabaya sampai saat ini belum menyerahkan HO tersangka penipuan dan penggelapan warga Galaxi Bumi Permai Surabaya.
AMK (51), warga Jl Permata Selong, Kecamatan Kota Sampang Kabupaten Sampang, dibekuk Satreskrim Polres Sumenep dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelepan.
Sidang kasus dugaan penipuan yang menyeret Mulia Wiryanto sebagai terdakwa kembali mengalami penundaan.
Aksi penipuan dan pengelapan tersebut terjadi pada, Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban kenal dengan pelaku melakukan dari aplikasi OMI.
Surabaya (beritajatim.com) – Setyawan (26), buaya darat asal Jl Domas, Menganti, Gresik ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya, setelah melakukan…
Surabaya (beritajatim.com) – Mohamad Hasan alias Pek Jiang terdakwa kasus penipun dengan modus pembelian emas ini menjalani sidang lanjutan di…
Surabaya (beritajatim.com) – Penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap empat direksi PT Kahayan Karyacon dalam kasus dugaan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Dian Nurvianto (31) warga Desa Sekiping, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jetis. Pelaku…
Surabaya (beritajatim.com) – Saksi korban Lianawati Setyo didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang menjerat ratu tipu Lily…









