Pemilik CV Baja Inti Abadi, Henry Wibowo, dituntut pidana atas penggelapan besi senilai Rp6,2 miliar. Simak berita selengkapnya tentang tuntutan ini di sini
KUMPULAN BERITA penggelapan
Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah Kenjeran, Surabaya terus berproses. Setelah menaikan status perkara menjadi penyidikan, kini anggota Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil
Pasangan kekasih Cahyo Rizky Pratama dan Maria Sesilia Meilian dijatuhi hukuman penjara satu tahun atas penggelapan sepeda motor di Surabaya.
Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran, Gading, Tambaksari, Surabaya merupakan salah satu masjid megah dan besar yang berdiri kokoh di Kawasan Surabaya Timur.
Pinjam motor tetangga dengan alasan jenguk keponakan, pria asal Sampang malah gadaikan kendaraan. Polisi amankan pelaku di kos Jalan Mutiara.
Tersangka merupakan petugas teller BMT Pahlawan Bandung berinisial NS (35) warga Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr.Kuntadi menghentikan 15 perkara pidana umum. Penghentian tersebut dilakukan melalui keadilan restoratif.
AMK (51), warga Jl Permata Selong, Kecamatan Kota Sampang Kabupaten Sampang, dibekuk Satreskrim Polres Sumenep dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelepan.
Seorang pemilik usaha rental mobil di Desa Siliragung, Banyuwangi menerima nasib nahas. Pasalnya, mobil rental yang ia sewakan digadaikan oleh penyewa mobil.
Siti Hadijah, terdakwa kasus penggelapan di Surabaya, ajukan pleidoi dan menyebut perkaranya merupakan sengketa perdata, bukan pidana. Kuasa hukum kutip yurisprudensi MA.









