Tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.
KUMPULAN BERITA Penggelapan Motor
Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Kasus penggelapan motor di Gresik: Salasun meminjam motor korban dengan alasan menjemput mertua, lalu menjualnya ke Surabaya
Pasutri AS (24) dan SB (34) asal Bangkalan ditangkap di hotel Surabaya setelah menggelapkan 10 motor dengan modus pinjam motor lalu digadaikan suami.
Pria di Bangkalan ditangkap usai gelapkan motor dengan modus pura-pura disuruh narapidana titip uang. Polisi jerat Pasal 372 KUHP.
Akhmad Yusuf, mantan penghuni kolong jembatan Sidoarjo, kini terjerat kasus penipuan sepeda motor. Simak kisahnya yang mengulangi masa lalu kelamnya.
Seorang pria di Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, karena menggadaikan motor milik calon menantunya. Tersangka berinisial ES (49).
Unit Reskrim Polsek Sukolilo, menangkap tiga orang pelaku penggelapan sepeda motor milik seorang warga Benowo, Surabaya berinisial AN
Suasana mencekam terjadi di Desa Bulujaran Kidul, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo pada Senin (3/2/2025) dini hari.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anggota yang melanggar hukum dengan sidang kode etik Polri.









