Pemerintah memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2026.
KUMPULAN BERITA pengembang perumahan
Puluhan Perumahan di Sumenep belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasilitas umum (fasum) yang ada di perumahan tersebut untuk dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat
Kasus sengketa lahan di Medokan Ayu Surabaya terus berlanjut. Terbaru, Permadi warga setempat yang mengklaim memiliki sertifikat yang sah.
Seluruh pengembang perumahan wajib di Kota Malang diimbau untuk menyerahkan lahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU)
Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang membongkar kasus penipuan jual beli properti ‘Perumahan Hanief Islamic Residence’ yang berlokasi di Desa Pandanwangi,…
Jombang (beritajatim.com) – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani membuka kegiatan yang diselenggarakan NU Circle dan BTN bertajuk “BTN Santri…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak 16 pengembang menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) perumahan kepada Pemkab Sidoarjo, Senin (16/11/2020). Ada…
Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menangkap seorang wanita asal Bogor berinisial LY. Dia ditangkap karena menipu belasan calon pembeli…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Direktur PT Sabrina Laksana Abadi H. Achmad Miftach Kurniawan (H Wawan) melaporkan Notaris Eka Suci Rusdianingrum yang…








