Pemkab Bojonegoro akan mengoptimalkan pendapatan sektor pajak kategori PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan Mineral-Batu Bara, dan P5L.
KUMPULAN BERITA Pemkab Bojonegoro
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindaklanjut penetapan Perda Dana Abadi Daerah (DAD) Bidang Pendidikan
Pemkab Bojonegoro kini mengambil langkah strategis dengan berupaya mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak tertentu dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Menjelang tutup tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro optimis realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan melonjak signifikan.
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan menjadi Perda oleh DPRD Bojonegoro pada Rabu (26/11/2025) malam
Di tengah gemuruh pembangunan dan anggaran daerah yang terus meningkat, kisah miris datang dari Dusun Koripan, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro baru merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp4,02 triliun atau hanya 51,56 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025
Total transaksi dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui e-katalog Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencapai Rp788.537.198.438 pada tahun 2025.
Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga bahan pokok.
Ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro saat ini baru berdiri di atas kertas. Secara administratif sudah memiliki akta notaris









