Satreskrim Polres Tuban menangkap pelaku pembalakan liar kayu jati di hutan Perhutani Grabagan. Enam batang kayu diamankan, kerugian negara Rp5,1 juta.
KUMPULAN BERITA pembalakan liar
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera melimpahkan kasus pembalakan liar Hutan Sipora yang barang buktinya masih disita di Pelabuhan Gresik.
Tiga pelaku Polhut (Polisi Kehutanan) Madiun gagalkan pembalakan liar di Desa Kebonagung, amankan truk dan 43 batang kayu jdibawa ke Polres Madiun untuk penyelidikan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda membongkar kasus pembalakan liar (ilegal logging) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp239 miliar.
Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun berhasil mengamankan sebuah truk beserta sopirnya yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berupa
Empat orang tersangka pembalakan liar berhasil diamankan Kepolisian Resor Malang. Para pelaku ditangkap usai melakukan pemotongan kayu secara ilegal.
Banyuwangi (beritajatim.com) – Usai sudah pelarian Supono (46), pelaku illegal logging atau pencurian kayu jenis Sonokeling di kawasan Taman Nasional…






