Korban baru muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Persada Hospital Malang. Kuasa hukum lapor ke Polresta Malang Kota.
KUMPULAN BERITA pelecehan seksual
Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB), Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., menyebut kasus ini sebagai fenomena gunung es yang mencerminkan lemahnya sistem pencegahan kekerasan seksual di dunia medis.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membentuk crisis center untuk mendampingi sejumlah siswi yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru cabul.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang (Unisma), dr. Rahma Triliana, M.Kes., Ph.D., menyatakan keprihatinannya terhadap isu pelecehan seksual yang mencoreng dunia medis….
Kasus dugaan pemerkosaan oleh Iptu LC dari Polres Pacitan dinilai DPR RI bukan lagi soal oknum, tapi bukti kegagalan sistemik dalam tubuh Polri.
Polresta Malang Kota mulai menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang. AY diduga melakukan pelecehan seksual pada QAR saat mendapat perawatan medis September 2022 lalu.
Menurut Dr. Lilik, kasus kekerasan seksual yang melibatkan figur berkuasa seperti dokter, profesor, atau aparat hukum harus dianalisis secara multidimensi. Hal itu bukan sekadar kejahatan individu, melainkan gejala sistemik patriarki yang mengakar.
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terduga pelaku seorang dokter berinisial AY dan korban seorang pasien wanita berinisial QAR terus bergulir.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY di Malang dilaporkan ke polisi. Korban QAR didampingi kuasa hukum siapkan bukti dan tempuh jalur hukum
Wamenkes soroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Malang. Jika terbukti, dokter AY terancam dicabut STR dan tak bisa praktik seumur hidup









