Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal dengan menangkap seorang residivis yang diduga mengedarkan Trihexyphenidyl tanpa izin
TERKINI
- Bawaslu Berkunjung ke Kantor Gerindra Surabaya Bahas Pemilu 2029
- Revitalisasi Jalan Panglima Sudirman Kediri, Lampu Penerangan Dibongkar
- UAI Tuban Dampingi Anak Pekerja Migran di Malaysia, Bekali Santri Literasi hingga Beasiswa S1
- Lapor Aki Hilang, Sopir Truk di Gresik Malah Terungkap Main Judi Online
- Luncurkan ‘Mojokerto Tangguh Rek’ dan Aplikasi Mojo Mandala, Pemkab Mojokerto Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
- Bupati Tuban Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 bersama DPRD Tuban
- Piala Dunia di Lemari Pustaka
- Ketika Anak-Anak Desa di Probolinggo Memilih Meninggalkan Gadget, Menemukan Kembali Kegembiraan Permainan Tradisional

