Pondok pesantren yang tidak mematuhi dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan memperoleh Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) yang diterbitkan Kementerian Agama sebagai salah satu kriteria penerima fasilitasi bantuan dari pemerintah.
TERKINI
- Kandang Ayam di Samping SDN Sarirogo Sidoarjo, Siswa Terganggu Bau Kotoran
- Begini Pesan Mbak Wali pada Pengurus Baru Yayasan Kanker Indonesia Kota Kediri
- Mas Dhito Buka Gebyar UMKM Kabupaten Kediri, Pelaku Usaha Didorong Go Digital
- BLT DBHCHT Kota Kediri 2026 Mulai Disalurkan, Ribuan Warga Terima Bantuan Sosial
- Pengusaha Parkir Surabaya Mengeluh Dibebani Ganti Rugi, Begini Aturan Sebenarnya
- Mas Dhito Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita 1 Pare Raih Beasiswa Kuliah
- Masih Jadi Misteri, Polisi Dalami Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Tewaskan 3 Orang
- Diterjang Angin Kencang Berbunyi Bising, Warga Madiun Kekeuh Desak Pembongkaran Tower BTS
