Polres Sampang, mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika bersama sejumlah barang buktinya.
KUMPULAN BERITA narkotika
Kitty Van Riemsdijk dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkotika di Surabaya. Simak update terbaru dari persidangan ini
Kronologi lengkap terbongkarnya kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojoangapi Kecamatan/Kabupaten Jombang diungkap secara gambling oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang
Para tersangka kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang mengklaim bahwa tanaman bernama latin cannabis tersebut untuk penelitian
R (43), pria yang ditetapkan sebagai tersangka karena menanam ganja di rumah kontrakan di Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang mendapatkan gaji antara Rp3 hingga Rp5,5 juta per bulan.
Kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang menunjukkan perkembangan baru. Tersangka kini bertambang menjadi orang
Polres Jombang ungkap kebun ganja milik R yang dijual hingga Rp13 juta per kilogram. R terancam hukuman mati atas tindakannya
Pemilik kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang yang berinisial R (43) mengaku membeli bibit tanaman tersebut dari luar negeri secara online
Dewi Astutik, gembong narkoba internasional, sudah tertangkap di Kamboja. Di tanah kelahirannya Ponorogo, yang bersangkutan nihil kasus penyalahgunaan narkoba.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan barang bukti dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),






