Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai hasil putusan pengadilan. Selasa (26/11/2024).
KUMPULAN BERITA narkotika
Ratusan dosen dan tenaga kependidikan Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya menjalani tes urine pada Kamis (14/11/2024). Hal ini sebagai komitmen
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnakan barang bukti dari 80 perkara dari akhir tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024.
Polres Ponorogo menyita paket sabu seberat 55 gram saat penangkapan dua tersangka kasus narkoba. Kedua tersangka ini, masing-masing berinisial CDT dan FLY.
Seorang warga Surabaya berinisial AI dikabarkan memberi upeti sebesar Rp 30 juta kepada petugas Polsek Sukolilo dengan tujuan agar terbebas dari jerat hukum.
Lapas Kelas IIB Lamongan menggelar tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk antisipasi terhadap peredaran gelap narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban ingatkan soal bahaya narkoba. Hal ini disampaikan di hadapan ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama
Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu dengan meringkus satu pengedar.
Sampang (beritajatim.com) – Tiga remaja dan satu orang masih di bawah umur, digelandang jajaran Satresnarkoba Polres Sampang, usai kedapatan membeli…
Residivis tindak pidana kasus narkotika kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, pelaku tidak jera untuk kembali mengedarkan belasan poket sabu.


![Barang Bukti Narkotika Senilai Rp655 juta Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/VideoCapture_20241030-094646_BDV3t3eU7O-450x253.jpeg)






