Dua petinggi Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana dan Kompol Edy Herwiyanto dinyatakan tidak bersalah atas dugaan ketidakprofesionalan menetapkan LK.
KUMPULAN BERITA Mirzal Maulana
Dua petinggi Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana yang menjabat sebagai Kasat Reskrim dan Kompol Edy Herwiyanto sebagai Wakasat Reskrim menjalani sidang etik di Bidpropam Polda Jawa Timur
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap AS warga Banjarnegara, Jawa Tengah lantaran menjadi bandit curanmor dengan modus mencari…
Usai menerima laporan dugaan kekerasan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Selter Anak Gayungan, Jalan Injoko No. 58, Surabaya pada Rabu (1/3/2023), Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Faruk Efendi (43) warga Jl Raden Saleh, Sidoarjo, bandar narkoba yang ditangkap Unit Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes…
Surabaya (beritajatim.com) – Kasatreskrim Polrestabes Surabaya sempat meminta mundur wartawan ketika mewawancarai Kapolrestabes Surabaya pada Jumat (24/09/2021) di Lapangan A…
Surabaya (beritajatim.com) – Sikap arogan ditunjukan oleh Kompol Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Ia berteriak dan menyuruh mundur…






