Calon migran atau pelajar Indonesia yang akan menetap sementara, minimal 3–6 bulan, di luar negeri wajib menjalani Medical Check-Up (MCU) visa.
TERKINI
- Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Koperasi dan Musala SDN Cindogo 1 Bondowoso
- Angin Kencang, Rumah Warga Banyuputih Situbondo Rusak Tertimpa Pohon Kelapa
- Jatim Park Group Kolaborasi dengan Wonderful Indonesia Promosikan Wisata Kota Batu
- Kaget Kedatangan Rombongan Wakapolresta, Kajari Sidoarjo Sambut Hangat Kejutan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
- Bukan Cuma Cek Surat, Petugas Gabungan Masuk Dapur Hingga Sekolah Warga Sidoarjo Soal Sampah
- Persebaya Digembleng Jelang Piala Presiden, Coach Tavares Semprot Pemain yang ‘Suka Sembunyi’
- Muktamar ke-35 NU di Jombang Siap Digelar, Panitia Luncurkan 100 Mobil Operasional untuk Layani Muktamirin
- Eks Dirut KBS Ditahan Kasus Korupsi Dana Pakan Satwa Rp10 Miliar, Eri Cahyadi: Proses Sampai Nol

