Pelaku mutilasi wanita koper merah yakni Uswatun Hasanah (29) warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, sudah ditangkap oleh Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim gabungan Polres jajaran.
KUMPULAN BERITA Mayat Koper Merah
Polisi mengamankan kamar 301 Hotel Adisurya Kediri, diduga lokasi pembunuhan mutilasi Uswatun Khasanah. Pelaku ditangkap di Madiun bersama temuan kepala korban.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi wanita koper merah yang dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Minggu 26 Januari 2025. Pelaku diduga adalah A, suami siri korban.
Kasus mutilasi wanita di Ngawi diduga dilakukan di Kediri. Korban dimutilasi di salah satu hotel di Kota Kediri. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menemukan kepala korban di Trenggalek.
Pelaku pembunuhan Uswatun Khasanah telah ditangkap di Madiun. Keluarga korban berharap bisa bertemu pelaku untuk mengetahui motif kejahatan tersebut
Potongan kaki korban mutilasi Ngawi ditemukan di hutan Sampung, Ponorogo. Polisi akan melakukan uji forensik untuk memastikan identitas korban. Baca selengkapnya!
Terduga pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar, telah ditangkap Polda Jawa Timur
Jenazah Uswatun Khasanah telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar,
Polisi kini tengah memburu seorang pria yang diduga merupakan suami ketiga dari Uswatun Khasanah (29), wanita yang ditemukan termutilasi di dalam koper merah di Desa Dadapan
Kasus mutilasi potongan tubuh dimasukkan koper warna merah berisi jenazah wanita dan ditemukan di selokan Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi









