Kerusakan 80 persen early warning system (EWS) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menyebabkan peringatan awal terhadap potensi bencana Gunung Semeru masih tidak bisa diberikan.
KUMPULAN BERITA Lumajang
Jumlah tindak pidana umum (Pidum) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sudah menembus angka 448 perkara sampai akhir November 2025.
Status Gunung Semeru diturunkan dari Awas (Level IV) menjadi Siaga (Level III) terhitung 29 November 2025. Evaluasi PVMBG, aktivitas didominasi proses permukaan.
Sebanyak 80 persen early warning system (EWS) atau alat peringatan dini bahaya Gunung Semeru rusak imbas erupsi awan panas yang menerjang Kabupaten Lumajang
PDI Perjuangan Jatim serahkan bantuan kebutuhan dasar dan uang tunai bagi warga terdampak erupsi Semeru di Supit Urang, Lumajang.
Pemkab Lumajang memperketat penyekatan titik rawan erupsi Semeru, mencegah warga dan pemburu konten mendekat ke DAS Regoyo dan Besuk Kobokan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, masih melarang aktivitas tambang selama kondisi darurat bencana erupsi Gunung Semeru berlangsung.
Sebanyak 165 warga Lumajang jalani perawatan pasca erupsi awan panas Semeru, mayoritas alami ISPA, sakit kepala, dan iritasi kulit di posko kesehatan.
Gedung SDN Supiturang 2 hancur diterjang banjir lahar Semeru. Siswa kini numpang belajar di SDN Supiturang 1, banyak seragam hilang tersapu material vulkanik.
Lumajang (beritajatim.com) – Di tengah kepungan debu vulkanik dan masa tanggap darurat, secercah harapan datang bagi ratusan warga terdampak Erupsi…









