Lumajang (beritajatim.com) – Kerusakan 80 persen early warning system (EWS) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menyebabkan peringatan awal terhadap potensi bencana Gunung Semeru masih tidak bisa diberikan.
Sebelumnya, EWS atau alat peringatan dini bahaya Gunung Semeru jenis sirine dilaporkan rusak setelah diterjang awan panas pada 19 November 2025.
Diketahui, dua EWS yang rusak ini lokasinya terletak di Desa Sumberurip dan Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
Selain itu, 8 unit kamera CCTV pemantau Gunung Semeru milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang yang ikut rusak.
Terdapat juga satu unit alat komunikasi berupa pemancar radio yang ikut mengalami kerusakan setelah disapu awan panas.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang Isnugroho mengatakan, rusaknya EWS menyebabkan pemberian peringatan dini kepada masyarakat tidak bisa dilakukan apabila terjadi potensi bencana Gunung Semeru susulan seperti erupsi dan banjir lahar.
“Jadi, 2 EWS yang ada di Sumberurip dan Curah Kobokan rusak, sehingga apabila ada bencana lagi kita tidak bisa memberikan peringatan awal,” kata Isnugroho di Lumajang, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, semua kerusakan terhadap EWS sudah dilakukan proses pengecekan lapangan oleh tim dari Deputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bisa perbaikan alat.
Meski begitu, saat ini EWS yang ada di sejumlah titik lereng Gunung Semeru masih belum bisa berfungsi.
Sehingga, untuk menginformasikan bahaya bencana yang terjadi harus dilakukan komunikasi via jaringan seluler.
“Untuk saat ini ya bisa dikatakan sudah tidak bisa (EWS), jadi informasi perkembangan Semeru kita lakukan via seluler,” tambah Isnugroho.
Sebagai informasi, saat ini status Gunung Semeru sudah diturunkan dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga).
Pusat Vulkanologi, Mitigasi, Bencana Geologi (PVMBG) telah merekomendasikan, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak kawah.
Di luar jarak tersebut, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berisiko terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari Kawah atau Puncak Gunung Api Semeru karena rawan berisiko terhadap lontaran batu panas. (has/ian)






