Penegak hukum harus bisa membedakan tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah dengan kritik berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
KUMPULAN BERITA KUHP Nasional
DPC PERADI Surabaya menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2026 yang berlokasi di Ranting Sewu, Pandaan, pada 7 Februari 2026.
Proses pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membutuhkan waktu kurang lebih 60 tahun, sejak 1963 dan baru terealisasi pada 2023.
Sosialisasi itu dilakukan lewat program Kumham Goes to Campus. Harapannya, civitas akademika dapat memahami aturan dalam KUHP Nasional.



