Puluhan warga Desa Tangunan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/8/2025).
KUMPULAN BERITA korupsi mojokerto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyetorkan uang kerugian negara ke kas negara melalui rekening titipan Kejari Kota Mojokerto, Selasa (18/2/2025).
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana BLUD Puskesmas di Wilayah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp5,2 miliar memasuki babak baru.
Kejari Kabupaten Mojokerto menerima pelimpahan tahap 2 kasus dugaan korupsi Dana Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kejari Kota Mojokerto menahan tiga tersangka kasus dugaan Tipikor dalam pembiayaan PT BPRS Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017-2020, Selasa (7/5/2024).
Sebelum dilakukan penahanan, Kades Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Ikhwan Arofidana (43) mangkir dua kali panggilan.
Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto mengembalikan kerugian uang negara atas nama terpidana Maretik Dwi Lestari senilai Rp216.482.400. Pengembalian ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 7691 K/Pid.Sus/2022 tanggal 27 Desember 2022.
Mojokerto (beritajatim.com) – Mantan Kepala Desa (Kades) Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Joko Santoso akhirnya ditahan. Ini setelah penyidik Unit…
Mojokerto (beritajatim.com) – Mantan Kepala Desa (Kades) Kedungudi, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Susilo Hadi Wijoyo masuk dalam Daftar Pencarian Orang…
Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Window…








