Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengurusan Dana Hibah Jatim
KUMPULAN BERITA Korupsi jatim
Selain Probolinggo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) juga mendatangi Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya ini guna memeriksa beberapa kepala desa
KPK RI memetakan tiga jenis kegiatan yang berpotensi tinggi terjadinya korupsi di daerah, termasuk di Jawa Timur, yang mengakibatkan masalah hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 terkait penyidikan kasus korupsi pengurusan dana hibah
KPK memanggil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi dalam penyidikan dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim 2021–2022.
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi dalam penyidikan terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat…
KPK terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada mantan Kepala Sekolah SMK Swasta di Jember Eny Rustiana, Selasa (19/12/2023).
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa PK selaku Kepala Bidang (Kabid)
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril kepada Sahat Tua Simandjuntak agar bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam hal korupsi.







