Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengambil langkah tegas, setelah membongkar skandal korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.
KUMPULAN BERITA Korupsi dana bos
Perkembangan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, yang menangani kasus tersebut, sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari ahli.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati memberikan respon terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai soal korupsi dana BOS>
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita lagi tiga unit bus terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2.
Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo yang menjadi lokasi penyimpanan 7 unit bus barang bukti dugaan korupsi dana BOS.
Kasus korupsi dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo periode terus bergulir. Pada Rabu, 4 Desember 2024






