Pemkab Madiun menegaskan reklamasi kubangan bekas galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
TERKINI
- Cuaca Kota Kediri Diprediksi Cerah Seharian, Ini Prakiraan BMKG 4 Juni 2026
- Sidang TPPU Narkoba Rp41,6 Miliar, Istri Akui 13 Karyawan Diminta Buka Rekening, Dikuasai Terdakwa Wawan Cebol
- Modus WhatsApp Diretas, Agen BRILink di Banyuwangi Tertipu Rp19 Juta oleh Wanita Tak Dikenal
- Modus Selundupkan Obat Dalam Pembalut Digagalkan Lapas Malang
- Harga Emas 4 Juni 2026 di Pegadaian, Lakuemas, dan Logam Mulia Turun
- Aksi Nyata Dukung Pendidikan: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan
- Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Ajak Siswa Berani Bermimpi
- Dishub Surabaya Siapkan Sanksi Pemecatan Sopir Transum Ugal-ugalan di Jalan Raya
