Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggelar pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana. Kops Adhyaksa itu memusnahkan sabu sekitar 6,2 kilogram
KUMPULAN BERITA Koplo
Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penyalahgunaan narkoba terhitung sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2020, polisi berhasil menciduk 25 orang tersangka.…
Ponorogo (beritajatim.com) – Berawal dari laporan keresahan masyarakat tentang maraknya transaksi obat-obatan terlarang. Tim satres narkoba Polres Ponorogo melakukan penyelidikan…


