Empat panitia konser hardcore di Surabaya divonis 6 hingga 7 tahun penjara setelah terbukti mengeroyok warga hingga tewas akibat tuduhan menjual tiket palsu.
TERKINI
- Empat Panitia Konser Hardcore di Surabaya Divonis 6-7 Tahun Penjara atas Tewasnya Penonton
- Piala Wali Kota Surabaya 2026 Diikuti 206 Petinju, Pertina Bidik Kebangkitan Tinju Jatim
- 80 Kepala Desa Terpilih di Sidoarjo Resmi Dilantik, Bupati Subandi: Tak Ada Lagi Sekat Politik
- 90 Persen Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Petugas Tetap Siaga Penuh
- Si Pandu Cinta Mojokerto Bantu Empat Pasangan Nikah Siri Kantongi Akta Nikah
- Kirab Jolen Warnai HUT ke-117 Desa Tambakasri Malang, Tradisi “Ojo Kelalen” Tetap Lestari
- Kades Dua Periode Bisa Maju Lagi di Pilkades 2027, DPRD Magetan Tunggu Aturan Kemendagri
- UWKS Raih Juara 2 Kualitas Pelaporan Terbaik AKU 2026, Bukti Tata Kelola Kampus yang Profesional
