Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
KUMPULAN BERITA kejari tanjung perak
Tersangka kasus penipuan sebesar Rp147 miliar Hermanto Oerip pada Selasa (11/11/2025) akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.
Kejari Tanjung Perak pamerkan uang Rp70 miliar hasil sitaan kasus korupsi proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak, bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Dua pria di Surabaya yakni Septio Wahyudi dan Mujiarto melakukan pemerasan terhadap pengirim rokok. Modus keduanya dengan mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
Surabaya (beritajatim.com) – Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggeledah Kantor PT Pelindo…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Diah Ratri Hapsari menuntut pidana penjara selama dua tahun pada Norliyanti Binti H. Tajudin.
Putra Setya Bakti, seorang karyawan perusahaan ekspedisi Ninja Express diadili di PN Surabaya atas dakwaan melakukan pencurian uang milik perusahaan.
Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan fiktif perdagangan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Eka Wisniati, dari Kejari Tanjung Perak menuntut pidana penjara selama empat tahun pada Dominikus Dian Djatmiko.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Irawan mendatangkan Terdakwa Irwan Santoso untuk diadili di PN Surabaya atas kepemilikan Narkoba









