Keluarga korban KDRT Nihayatus Sa’adah atau Neneng, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku tidak puas atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Arfan Rofiqi, warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
TERKINI
- Dituding Sandera SK Kepengurusan Jelang Muktamar NU, Ini Jawaban PBNU
- Logistik Makin Bergairah, Pelindo Multi Terminal Branch Gresik Bukukan Kenaikan Dua Digit
- Logistik via Kereta Kian Diminati, KAI Daop 9 Angkut 8.895 Ton Barang
- Tren Gym dan Lari Ala Gen Z di Malang, Jadi Gaya Hidup untuk Investasi
- 11 LC Diamankan Satpol PP Kota Probolinggo
- Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Kediri Diperluas, Tekan Kebocoran Retribusi dan Dongkrak PAD
- PKL Ditertibkan Satpol PP Tulungagung, Dilarang Berjualan di Atas Trotoar
- Coach Leo Geber Skuad di Batu, Intip Persiapan Matang Jelang Training Center!
