Kuasa hukum Yai Mim mengajukan penangguhan penahanan ke Polresta Malang Kota karena alasan gangguan kejiwaan dalam kasus pornografi dan TPKS.
KUMPULAN BERITA kasus Yai Mim
Polresta Malang Kota menahan Imam Muslimin alias Yai Mim sejak Senin (19/1/2026) malam. Dia ditahan dalam kasus dugaan pornografi
Yai Mim memenuhi panggilan Polresta Malang Kota sebagai tersangka dugaan pornografi dan pelecehan seksual setelah sempat mangkir karena sakit.
Yai Mim murka terhadap salah satu kuasa hukumnya yakni, Fakhruddin Umasugi. Yai Mim minta ketua tim kuasa hukum Agustian Siagian untuk mengakhiri kerjasama dengan Fakhruddin
Imam Muslimin alias Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi oleh Polresta Malang Kota. Kuasa hukum minta semua pihak hormati praduga tak bersalah.
Polresta Malang Kota menetapkan Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah gelar perkara Satreskrim.
Kuasa hukum Rosyida Vignesvari ungkap temuan barang pribadi hilang atau terbakar senilai Rp660 juta dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Yai Mim
Polresta Malang Kota memeriksa istri Yai Mim, Rosyida Vignesvari, terkait dugaan penistaan agama akibat pembakaran sajadah miliknya.
Kuasa Hukum Imam Muslimin alias Yai Mim, Agustian Siagian, menanggapi dingin pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh kubu Nurul Sahara di Polresta Malang Kota.
Kuasa Hukum Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, yakni Agustian Siagian menyebut ada 2 laporan tambahan yang mereka layangkan.








