Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Keduanya ditahan
TERKINI
- Fraksi Demokrat-PKS Bondowoso Soroti Serapan Belanja Modal hingga Pengelolaan Sampah di Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pembakaran Rumah Janda di Kediri Terungkap, Mantan Suami Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- KA Dhoho Tabrak Pemotor di Perlintasan Kras Kediri, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pesantren Tambakberas Jombang Siapkan 314 Ruangan untuk Akomodasi 3.370 Peserta Muktamar NU
- Kurang 40 Hari Menuju Muktamar ke-35 NU, PUPR Jombang Kebut Infrastruktur di Pesantren Tambakberas
- FISIP UB Latih Humas Manfaatkan AI dan Big Data Analytics
- Menkop Ferry Juliantono: UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan
- Kembangkan Gerobak Cinta, Bupati Jember Ingin Gandeng Kementerian UMKM
![ASN dan Suami Asal Sidoarjo Ditahan Kejari Mojokerto Kedua tersangka saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejari Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230626_204908_x6rEs7da1F-1024x576.jpeg)