Terdakwa kasus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT Pembangunan Sinar Abadi (SPA) Mojokerto senilai Rp 2,5 miliar, Ronny Widharta divonis 2 tahun penjara
KUMPULAN BERITA kasus pajak
Kuasa hukum terdakwa kasus pengemplang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT Pembangunan Sinar Abadi (SPA) senilai Rp 2,5 miliar
Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menerima tersangka beserta barang bukti tindak pidana pajak. Tersangka RW yang merupakan…
Jombang (beritajatim.com) – Dua terpidana pengemplang pajak asal Jombang membayar denda sebesar Rp550 juta. Oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Jombang, uang…
![Bos PT SPA Mojokerto Divonis 2 Tahun Penjara Sidang putusan kasus pengemplang PPN PT SPA di ruang Cakra PN Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230412_201650_K1fe7im56b.jpeg)


