Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menahan Moh. Arsan, Kepala Desa (Kades) Kangaya, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
TERKINI
- Kandang Ayam di Samping SDN Sarirogo Sidoarjo, Siswa Terganggu Bau Kotoran
- Begini Pesan Mbak Wali pada Pengurus Baru Yayasan Kanker Indonesia Kota Kediri
- Piala Dunia 2026 Berlanjut di Game, Lenovo Boyong Koleksi Eksklusif FIFA World Cup 26™ Edition
- Mas Dhito Buka Gebyar UMKM Kabupaten Kediri, Pelaku Usaha Didorong Go Digital
- BLT DBHCHT Kota Kediri 2026 Mulai Disalurkan, Ribuan Warga Terima Bantuan Sosial
- Pengusaha Parkir Surabaya Mengeluh Dibebani Ganti Rugi, Begini Aturan Sebenarnya
- Mas Dhito Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita 1 Pare Raih Beasiswa Kuliah
- Masih Jadi Misteri, Polisi Dalami Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Tewaskan 3 Orang
