Kasus jual beli jabatan perangkat desa yang diungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 27 Mei 2025 lalu kini semakin berkembang.
KUMPULAN BERITA jual beli jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa proses penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso akan dilakukan secara bertahap dan profesional.
Unit Idik III Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) jual beli jabatan perangkat desa
Ketua Tim Pemenangan RAHMAD, Ahmad Dhafir, bantah isu jual beli jabatan ASN di Bondowoso. Pemerintahan berkomitmen pada tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Kediri (beritajatim.com) – Seleksi perangkat Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tahun 2021 diduga diwarnai kecurangan. Salah satu warga Desa…
Jakarta (beritajatim.com) – Dalam dua hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap 4 orang terpidana dalam perkara yang…
Jakarta (beritajatim.com) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi…
Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam kembali menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati Raja’e dengan menempatkan jabatan publik yang disandangnya…







