Sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kini diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo telah memungut langsung tambahan pajak kepada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak.
TERKINI
- Isu Dugaan Skandal yang Seret Tokoh Ormas Probolinggo, Pemilik Akun “Sabun Batang” Menangis
- Vonis Kasus Aplikasi Go Matel Dijadwalkan 18 Juni, Nasib Dua Terdakwa Segera Ditentukan
- Akademisi Amerika Serikat, Malaysia, dan Indonesia Bahas AI, Etika, dan Masa Depan Manusia
- Suhu Capai 34°C, Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 6 Juni 2026
- Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Situbondo Desak Polisi Tuntaskan Kasus
- Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
- Khofifah Salurkan Beragam Bansos di Ngawi, Lansia hingga Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Jutaan Rupiah
- Siap Hadapi Era AI, UK Petra Perkuat Kompetensi Mahasiswa Bersama Guandata dari China
