Surabaya (beritajatim.com) – Inilah detik-detik Gregorius Ronald Tannur yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih Dini Sera Afrianti menangis di…
KUMPULAN BERITA Gregorius Ronald Tannur
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Erintua Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang didakwa…
Majelis hakim yang diketuai Erentua Damanik menunda sidang putusan terhadap Ronald Tannur, anak anggota DPR RI terhadap kekasih Dini Sera Afrianti.
Penganiaya kekasih, Ronald Tannur, dituntut 12 tahun penjara dalam persidangan di PN (Pengadilan Negeri ) Surabaya, Kamis (27/6/2024).
Jaksa mendatangkan empat saksi dalam sidang kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Dini Sera Afrianti alias Andini meninggal dunia.
Gregorius Ronald Tannur, tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti akan segera diadili. PN Surabaya telah menetapkan jadwal sidang perdana.
JPU dari Kejari Surabaya sudah melimpahkan berkas perkara Ronald Tannur ke PN Surabaya. Berkas tersebut selanjutnya akan ditentukan jadwal sidang.
JPU Kejari Surabaya akan menyerahkan berkas perkara Ronald Tannur ke PN Surabaya. Selanjutnya akan ditentukan jadwal persidangan oleh Pengadilan.
Paska dikembalikan Jaksa peneliti, sampai saat ini berkas perkara dengan Tersangka Gregorius Ronald Tannur masih Ngendon di Polrestabes Surabaya.








