Jaksa Penuntut Umum yang menyidangkan perkara Terdakwa Ronald Tannur saat ini masih menunggu salinan putusan hakim untuk dijadikan memori pengajuan kasasi.
KUMPULAN BERITA Gregorius Ronald Tannur
Halaman depan PN Surabaya diwarnai aksi masaa yang melakukan aksi tabur bunga, selain itu kantor yang ada di jalan Raya Arjuna ini juga dibanjiri karangan bunga
Gelombang protes atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terdakwa pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyani semakin deras. Karangan bunga
Putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik terhadap Terdakwa Ronald Tannur dinilai sebagai sebuah putusan yang aneh dan janggal.
Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur juga mendapat kiriman karangan bunga dari seseorang yang tidak dikenal.
Paska membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti
Bebasnya Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim investigasi.
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua majelis hakim Damanik yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI dipanggil PT Jawa Timur.
Upaya hukum kasasi dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Surabaya pasca majelis hakim PN Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari segala
Putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur yang terlibat kasus penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti di Blackhole KTV Club pada Oktober 2023 lalu.






![Ronald Tannur Bebas, KY Turunkan Tim Investigasi Terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh hakim. [Foto: Nyuciek/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/D311A669-CCAF-47B8-8953-008E6F725A88-e1721918350130-450x297.jpeg)

