Pekerja migran Indonesia di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa mengurus dokumen administratif untuk berangkat ke luar negeri di Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat, mulai Senin (1/9/2025).
TERKINI
- Pohon Asem Keramat di Gresik Diduga Ditebang Ilegal, Warga Sebut Jejak Leluhur Desa Ikut Hilang
- Kandang Ayam di Mojokerto Terbakar, Pemadaman Butuh Hampir Lima Jam
- 380 Jemaah KBIHU Ar-Roudhoh Magetan Ikuti Tasyakuran Wisuda Haji di Makkah
- Video Adu Mulut dengan Pedagang Viral, Ketua DPRD Gresik Klarifikasi ke Badan Kehormatan
- Truk Wingbox Seruduk Truk Tangki dan Motor di Ngawi, Berhenti Setelah Hantam Rumah Warga
- Isu Dugaan Skandal yang Seret Tokoh Ormas Probolinggo, Pemilik Akun “Sabun Batang” Menangis
- Vonis Kasus Aplikasi Go Matel Dijadwalkan 18 Juni, Nasib Dua Terdakwa Segera Ditentukan
- Akademisi Amerika Serikat, Malaysia, dan Indonesia Bahas AI, Etika, dan Masa Depan Manusia

