Duplik gugatan balik atau rekomvensi Wakil Bupati Djoko Susanto kepada Bupati Muhammad Fawait dan warga bernama Mashudi alias Agus MM menyinggung aliran dana operasional pemenangan pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebesar Rp 24,5 miliar pada 2024.
KUMPULAN BERITA djoko susanto
Pertarungan hukum antara Bupati Muhammad Fawait melawan Wakil Bupati Djoko Susanto memasuki babak pembacaan duplik jawaban kedua, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (28/1/2026).
Wakil Bupati Djoko Susanto melalui tim kuasa hukumnya membeberkan rincian data ongkos pemenangan pemilihan kepala daerah yang dikeluarkannya, dalam sidang pembacaan dupilik gugatan rekonvensi di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (28/1/2026).
Mohammad Husni Thamrin, kuasa hukum Bupati Muhammad Fawait, menyatakan Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, tidak bewenang mengadili gugatan balik Wakil Bupati Djoko Susanto terhadap kliennya.
Bupati Muhammad Fawait menanggapi pertanyaan wartawan soal gugatan Wakil Bupati Djoko Susanto sebesar Rp 25,5 miliar dengan senyum, usai melantik 190 orang pejabat administrator dan pengawas di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Sejumlah partai yang berkoalisi mengusung pasangan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyayangkan gugatan pembayaran ganti rugi Rp 25.5 miliar yang dilayangkan Djoko kepada Fawait.
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto disarankan meneladani jejak Mohammad Hatta yang mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden RI setelah berselisih pendapat dengan Presiden Sukarno.
Wakil Bupati Djoko Susanto menggugat Bupati Muhammad Fawait di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, agar membayar Rp 25,5 miliar. Ini adalah gugatan rekovensi atau gugatan balasan setelah digugat warga Jember Mashudi alias Agus MM pada medio November 2025.
Ada dua momentum yang menarik perhatian hadirin sidang paripurna istimewa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Jember, Jawa Timur, di gedung DPRD setempat, Jumat (2/1/2026).
Bupati Muhammad Fawait menolak mengomentari aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Jember Bersatu yang mempersoalkan hubungannya dengan Wakil Bupati Djoko Susanto, Rabu (26/11/2025).









