Jember (beritajatim.com) – Ada dua momentum yang menarik perhatian hadirin sidang paripurna istimewa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Jember, Jawa Timur, di gedung DPRD setempat, Jumat (2/1/2026).
Pertama adalah kehadiran Wakil Bupati Djoko Susanto yang disambut aplaus dari hadirin sidang paripurna, termasuk kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan tokoh masyarakat.
Momentum kedua adalah Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto yang tengah berulang tahun diguyur bubuk tepung dan air kopi oleh sejumlah anggota Dewan lainnya. Selain mendapat hadiah tar, dia juga mendapat ucapan selamat dari Bupati Fawait dan Wabup Djoko.
“Saya bahagia karena baru sekarang DPRD Kabupaten Jembar merayakan hari jadi Kabupaten Jembar dalam bingkai rapat paripurna istimewa. Ini sejarah baru bagi kita semuanya, dan mudah-mudahan ke depan bisa lebih besar, lebih khidmah dan juga bisa melibatkan semua lapisan masyarakat,” kata Bupati Fawait.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati kalau 10 bulan terakhir ini mungkin masih banyak kurangnya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Fawait.
Sementara itu, Wabup Djoko menolak diwawancarai wartawan usai sidang paripurna. “Wis ora ana, ora ana. Itu wis disampaikan bupati tadi. Intinya seperti yang disampaikan Bupati tadi, sudah mengajak semua elemen masyarakat ayo memajukan Jember. Kan gitu aja. Wis,” katanya.
Sudah menjadi rahasia umum, selama ini relasi Bupati Muhammad Fawait dengan Wabup Djoko Susanto tidak baik-baik saja. Djoko nyaris tidak pernah terlihat dalam acara-acara kenegaraan seperti sidang paripurna. Bahkan fotonya pun tak terpampang di baliho sosialisasi program pemerintah daerah. Dalam beberapa kali kesempatan Djoko mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh Fawait. [wir]






