Kali ketiga, mediasi gugatan perdata Bank OCBC NISP terkait kredit macet senilai Rp 232 miliar atas hutang PT Hair Star Indonesia (HSI) di Pengadilan Negeri Sidoarjo tidak menghasilkan alias deadlock (gagal).
TERKINI
- Jember Luncurkan Homecare Gratis untuk Warga Miskin, Petugas Kesehatan Datangi Rumah Pasien
- Banggar DPRD Sumenep Nyatakan Mosi Tak Percaya kepada Sekda, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Ditunda
- Kemarau Picu Puso di Pacitan, Petani Tulakan Terpaksa Panen Dini Padi
- Pamekasan Jadi Tuan Rumah Koperasi Explore 2026, Khofifah Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas
- Festival Sastra Yogyakarta 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar
- BEC 2026 Dongkrak Mobilitas Penumpang, Lebih dari 24 Ribu Orang Naik Kereta ke dan dari Banyuwangi
- PN Kota Kediri Gelar Pemeriksaan Objek Sengketa Rumah Pedagang Rujak, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekeliruan Putusan
- Tak Hanya Surabaya, Berikut 10 Rekomendasi Rujak Cingur Legendaris dengan Bumbu Petis Paling Medok di Malang
