Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHD) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 secara serentak kepada 38 pemerintah daerah
KUMPULAN BERITA BPK
Opini WTP ini didasarkan pada hasil audit BPK Jawa Timup terhadap Laporan Leuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Dengan demikian sejak 2011, Pemkab Jember sudah empat kali memperoleh opini WTP.
Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Jember dari Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur adalah kado istimewa bagi masyarakat.
Apa makna opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur? Pertama kalinya setelah lima tahun berlalu, BPK memberikan opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Jember 2022.
Opini WTP ini didasarkan pada hasil audit BPK Jawa Timup terhadap Laporan Leuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Dengan demikian sejak 2011, Pemkab Jember sudah empat kali memperoleh opini WTP.
BPK mengaudit LPKD Tahun Anggaran 2022. Lima kabupaten itu adalah Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Lumajang.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Unaudited diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, di Ruang Auditorium BPK
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur Karyadi mengapresiasi komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan keberaniannya berbicara
Jember (beritajatim.com) – Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, disarankan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menjelaskan audit investigatif atas…
Jember (beritajatim.com) – Puluhan orang yang tergabung dalam Topi Bangsa (Tolak Penjajahan Ideologi Bangsa) berunjuk rasa di halaman kantor DPRD…









