Jember (beritajatim.com) – Apa makna opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur? Pertama kalinya setelah lima tahun berlalu, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2022.
Sejak 2011, Pemkab Jember sudah empat kali memperoleh opini WTP, yakni 2012, 2015, 2017, dan 2022. “Alangkah lamanya mendapat WTP. Wajar tanpa pengecualian. Kalimat ini sederhana. Namun esensinya ini adalah mandatory dari Undang-Undang Dasar 1945. Bagaimana seorang bupati dan DPRD harus melaksanakan amanat rakyat,” kata Bupati Hendy Siswanto, ditulis Jumat (26/5/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Jember Bobby Arie Sandy dalam siaran persnya mengatakan, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, di samping pemberian rekomendasi lainnya.
“Laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah ini merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pemberian opini WTP oleh BPK RI membuktikan kualitas pertanggungjawaban LKPD sebagai bentuk komitmen dalam mengelola tata keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Bobby.
“Opini WTP diberikan oleh BPK dengan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan,” kata Bobby.
Opini WTP tak begitu saja diraih Pemkabn Jember. “Opini didapat melalui proses audit perencanaan, pelaksanaan atau penatausahaan, dan pelaporan atau pertanggungjawaban anggaran. Laporan keuangan berperan sebagai pintu akhir dalam siklus anggaran,” kata Bobby.
Ada tiga manfaat yang diperoleh Pemkab Jember dari opini WTP ini. Pertama, dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah dan menarik investor untuk menanamkan modal. “Dengan demikian diharapkan pendapatan asli daerah dapat bertambah dan kemandirian fiskal daerah dapat ditingkatkan,” kata Bobby.
Manfaat kedua, opini WTP memungkinkan Pemkab Jember memperoleh Dana Insentif Daerah (DID). Selain opini WTP, menurut Bobby, kriteria memperoleh DID adalah penetapan Peraturan Daerah mengenai APBD tepat waktu, pengadaan barang/jasa secara elektronik, aplikasi penganggaran berbasis elektronik, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022, Kementerian Keuangan memberikan DID sebagai penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 kepada 125 kabupaten, kota, dan provinsi se-Indonesia.
“DID tersebut diberikan kepada pemda yang berkinerja baik dalam pelayanan dasar publik di tahun berjalan, antara lain dukungan pemerintah daerah dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil, percepatan penyerapan belanja daerah, serta penurunan inflasi daerah,” kata Bobby.
DID ini diprioritaskan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui perlindungan dan bantuan sosial. “Dengan demikian, DID yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada intinya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby.
Terakhir, opini WTP bermanfaat dalam mengawal tata kelola keuangan yang baik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperuntukkan berbagai kegiatan pemerintahan berupa belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial untuk mendukung program pemerintahan.
“Anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat setempat sehingga menghasilkan pengaruh yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby.
Kesesuaian laporan pelaksanaan APBD dengan SAP menunjukkan laporan keuangan telah disusun dengan regulasi yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Sementara itu efektivitas SPI bertujuan agar program pemerintah dapat dicapai sesuai sasaran dan mencegah kecurangan.
“Pada akhirnya predikat opini WTP merupakan wujud pertanggungjawaban tata kelola keuangan yang tranparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby. [wir]






