Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menerima berkas perbaikan administrasi dari dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Yakni pasangan Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi dan Junaedi Malik – Chusnun Amin.
TERKINI
- Seorang Siswi di Malang Ditemukan Gantung Diri
- Ternyata MBG Ayam Suwir yang Racuni Siswa TK di Jember Mengandung Staphylococcus
- Pendaftaran Jalur Mandiri UB Tembus 10 Ribu Pelamar, UM Gelar Ujian di 6 Kota Besar
- Video Viral Tuban: Badut Menangis dan Minta Maaf, Pengendara Tetap Mengamuk
- Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri, Pramuka Renovasi Tiga RTLH
- Detik-Detik Evakuasi Balita di Gresik yang Terkunci di Kamar Kos
- FIFA Larang Botol Minum Isi Ulang Masuk Stadion di Piala Dunia 2026
- Kemenhaj Larang Keras Jemaah Selundupkan Zamzam dalam Koper
![KPU Kota Mojokerto Terima Berkas Perbaikan Administrasi Dua Bakal Paslon Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menerima berkas perbaikan administrasi dari masing-masing LO bakal paslon. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240910-WA0002_ysZDcx0H7J-450x253.jpeg)