Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menerima berkas perbaikan administrasi dari dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Yakni pasangan Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi dan Junaedi Malik – Chusnun Amin.
TERKINI
- Harga Pertamax, Pertalite dan Shell Hari Ini 22 Juli 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
- Breaking News! Kepala BGN Naniek S Deyang Mundur, Pilih Berobat Jantung ke Luar Negeri
- Dorong Transformasi Digital dan Kolaborasi, Pemkab Mojokerto Beri Penghargaan 12 Koperasi Berprestasi
- Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya, Eks Dirut Resmi Ditahan Kejati Jatim
- Begal Payudara Bersepeda Onthel Berkeliaran di Bulak Banteng Surabaya
- Jual Produk Lokal di e-Commerce, UMKM Jember Dapat Diskon Harga Layanan 50 Persen
- Fraksi Demokrat-PKS Bondowoso Soroti Serapan Belanja Modal hingga Pengelolaan Sampah di Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pembakaran Rumah Janda di Kediri Terungkap, Mantan Suami Ditangkap Kurang dari 24 Jam
![KPU Kota Mojokerto Terima Berkas Perbaikan Administrasi Dua Bakal Paslon Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menerima berkas perbaikan administrasi dari masing-masing LO bakal paslon. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240910-WA0002_ysZDcx0H7J-450x253.jpeg)