Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti dari 39 perkara dimusnahkan di halaman kantor Kejari, Rabu (21/5/2025).
KUMPULAN BERITA Barang bukti
Perang terhadap narkoba konsisten dilakukan jajaran Polres Ponorogo. Selama tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo mencatat pengungkapan 58 kasus narkoba dengan total 61 tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Satreskrim Polres Ngawi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian balap liar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnakan barang bukti dari 80 perkara dari akhir tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024.
Tim Pengacara Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), Mustofa Abidin SH MH menegaskan kliennya menghargai proses hukum kasus dugaan korupsi.
Pada akhir tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Rokok tanpa pita cukai mendominasi barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri
Pemuda inisial S (26) asal Dusun Du’ur, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan tertangkap basah menyimpan sabu di dalam sebuah toples biskuit
Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang…




![Barang Bukti Narkotika Senilai Rp655 juta Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/VideoCapture_20241030-094646_BDV3t3eU7O-450x253.jpeg)




