Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menerima berkas perbaikan administrasi dari dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Yakni pasangan Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi dan Junaedi Malik – Chusnun Amin.
TERKINI
- FISIP UB Latih Humas Manfaatkan AI dan Big Data Analytics
- Menkop Ferry Juliantono: UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan
- Kembangkan Gerobak Cinta, Bupati Jember Ingin Gandeng Kementerian UMKM
- 287 Sekolah di Sumenep Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Mengapa?
- Pemkab Mojokerto Salurkan Dana Insentif untuk 1.661 Guru PAUD
- Sekjen PBNU Gus Ipul: Jangan Percaya Berita Menyesatkan Soal Muktamar NU!
- Gibran Tidak Duduk di Samping Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg
- Gedung Kejati Jatim Digrebek Ratusan Mahasiswa, Karangan Bunga Bikin Gejolak Soal ‘Orang Istana’
![KPU Kota Mojokerto Terima Berkas Perbaikan Administrasi Dua Bakal Paslon Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menerima berkas perbaikan administrasi dari masing-masing LO bakal paslon. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240910-WA0002_ysZDcx0H7J-450x253.jpeg)
