Hakim tunggal Edi Saputra Pelawi menyatakan gugatan yang diajukan Rudy Widjaja salah satu penghuni apartemen One Icon terhadap PT Pakuwon Jati Tbk (selaku tergugat 1)
KUMPULAN BERITA Apartemen One Icon
Dalam sidang lanjutan legalitas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPSRS) apartemen One Icon di PN Surabaya, pihak tergugat 1 yaitu
Sidang gugatan sederhana yang dimohonkan Rudy Widjaja salah satu penghuni apartemen One Icon terhadap PT Pakuwon Jati Tbk (selaku tergugat 1
Kasus gugatan sederhana penghuni Apartemen One Icon Surabaya kepada PT Pakuwon Djati di Pengadilan negeri Surabaya sedang belangsung hingga kini.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sidang
Pengusaha Surabaya, Rudy Widjaja (61), salah satu pemilik unit di Apartemen One Icon yang terletak di Tunjungan Plaza 6, mengajukan gugatan sederhana (GS) terhadap PT Pakuwon
Gugatan sederhana yang diajukan penghuni apartemen One Icon berlanjut pada pemeriksaan saksi dari pihak tergugat 1 PT pakuwon Jati Tbk dan Tergugat 2 P3SRS Tunjungan Plaza 6
Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan penghuni apartemen One Icon berlanjut pemeriksaan saksi. Ada dua saksi fakta dan tiga ahli didatangkan.
Majelis hakim yang diketuai R Yoes Hartyarso SH MH memvonis percobaan pada Heru Herlambang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis meminta keterangan Heru Herlambang, terdakwa kasus penganiayan.





