Masa kontrak 837 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan habis pada 2027. Perpanjangan kontrak tergantung pada tiga hal.
KUMPULAN BERITA aparatur sipil negara Jember
Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berdasarkan data 1 Februari 2026 adalah 21.958 orang.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengangkat 8.344 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Hendy Siswanto mengaku pernah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat sedang membenahi birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak 2021.



