Tomo, seorang Warga Paguyuban Penghayat Kapribaden, mengaku sering mendapatkan perlakuan diskriminatif. Semua bermuara pada keyakinan yang dipegangnya
KUMPULAN BERITA aliran kepercayaan
Masyarakat penganut aliran kepercayaan kini sudah bisa mencantumkan keyakinannya pada kolom kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sidoarjo (beritajatim.com) – Puluhan penganut aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Sidoarjo, melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (20/3/2019).…


