Tiga pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasuruan kembali diamankan. Ketiga pelaku ini diamankan guna menjaga ketertiban di masyarakat.
KUMPULAN BERITA Polres Pasuruan
Satres narkoba Polres Pasuruan terus melakukan pemberantasan narkoba dari jaringan lokal di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dua pelaku berhasil diamankan.
Satresnarkoba Polres Pasuruan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba. Hal ini terbukti dengan diamankannya dua orang pengedar narkoba jenis sabu.
Keluarga korban tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur mendatangi Polres Pasuruan untuk menanyakan kinerja Polres Pasuruan dalam mengusut kasus.
– Seorang pengasuh salah atu pondok pesantren terbukti telah menikahi secara siri anak bawah umur (16 tahun) asal Lumajang.
Selama dua bulan trakhir, Polres Pasuruan Kota amankan empat orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Satu dari empat orang tersangka
Satreskrim Polres Pasuruan, melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menyatakan tak pernah tetapkan seorang tersangka sepanjang tahun 2023 lalu.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan rampchek di PO bus di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengunjungi Pospam (pos pengamanan), Posyan (pos pelayanan), dan Pos Terpadu Operasi Ketupat
Polres Pasuruan ungkap hasil operasi pekat selama sebelas hari, mulai dari 19 hingga 30 Maret 2024. Setidaknya 49 kasus yang berhasil diungkap.









