Surabaya (beritajatim.com) – Apakah kamu salah-satu pelanggan dari Alfamart? Seberapa sering kamu berkunjung ke sana? Minimarket satu ini memang telah menjamur di masyarakat, bahkan seluruh Indonesia. Ia menjual kebutuhan sehari-hari, termasuk melayani transaksi pembayaran e-money.
Tapi, tahukah kamu bahwa Alfamart tidak sekadar bisnis minimarket. Lebih jauh, Alfamart merupakan bisnis waralaba. Artinya, kamu bisa jadi salah-satu pemiliknya. Bagaimana, apa kamu tertarik untuk terjun dalam bisnis ini?
Persyaratan:
Jika kamu ingin menjadi penerima waralaba Alfamart. Sebelumnya, kalian harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni:
· memiliki minat di industri minimarket,
· Warga Negara Indonesia dengan badan usaha (baik CV, PT, koperasi maupun yayasan), telah atau akan memiliki tempat usaha (kurang lebih seluas 150 meter persegi sampai 250 meter persegi).
· Selanjutnya, memenuhi persyaratan perizinan (termasuk di dalamnya izin tetangga, izin domisili, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), NPPKP (Nomor pengukuhan pengusaha kena pajak), STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba), STPW ( Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) dan IUTM (Izin Usaha Toko Modern). Persyaratan izin tersebut berlaku berbeda di daerah masing-masing,
· Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang ada di Alfamart
Itulah beberapa persyaratan pertama yang harus kamu penuhi , jika ingin menjadi penerima waralaba Alfamart. Jika kamu merasa memenuhi persyaratan di atas.
Langkah
Selanjutnya ada 4 langkah yang perlu kamu lakukan untuk memiliki Alfamart.
· Mengusulkan lokasi tempat gerai dibangun. Untuk mengusulkan lokasi, cukup dengan masuk ke link www.alfamartku.com, selanjutnya isi seluruh formulir pendaftaran yang tertera di dalamnya.
· Membuat proposal untuk diajukan kepada pihak Alfamart. Proposal mencakup kajian potensi usulan lokasi, gambar kerja, RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan proyeksi keuangan. Jika proposal anda disetujui, kamu bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
· Saat semua persyaratan dan ketentuan telah terpenuhi maka akan dibuat suatu perjanjian yang mengikat antara waralaba dan penerima waralaba. Termasuk di dalam aspek perjanjian dan hak para pihak.
· Setelah semua clear, maka gerai bisa siap dibuka.
Hal di atas adalah persyaratan administratif yang harus kamu penuhi jika ingin memiliki usaha gerai Alfamart. Namun, sebagaimana usaha waralaba pada umumnya, tentu kamu harus memiliki tabungan yang cukup jika ingin berbisnis di bidang ini. Biaya yang dikeluarkan pun beragam, tergantung skema waralaba yang kamu pilih.
Skema
Ada 3 skema waralaba yang ditawarkan Alfamart bagi kamu yang ingin membuka gerai. Skema 1, membutuhkan anggaran sekitar 300-500 juta. Skema 2, pihak alfamart tidak mencantumkan harga pada laman resminya dan untuk skema ketiga dimulai dengan arga 800 juta. (Jhn/ian)






