Surabaya (beritajatim.com) – Syaifuddin Zuhri resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya periode 2024–2029, menggantikan mendiang Dominikus Adi Sutarwijono dari Fraksi PDI Perjuangan. Pelantikan digelar dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Acara tersebut turut disaksikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Surabaya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Surabaya,” ucap Syaifuddin Zuhri saat mengikuti pengucapan sumpah jabatan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari pergantian pimpinan DPRD Surabaya setelah wafatnya Adi Sutarwijono. Syaifuddin Zuhri atau yang akrab disapa Ipuk kini melanjutkan kepemimpinan legislatif Kota Pahlawan hingga akhir masa jabatan 2029.
Dalam ikrarnya, dia juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Dia menyebut jabatan tersebut akan digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Surabaya.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Sidang paripurna pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri lintas unsur pemerintahan daerah. Sejumlah anggota DPRD Surabaya juga tampak hadir mengikuti prosesi hingga selesai.
Dengan pelantikan ini, DPRD Surabaya resmi memiliki ketua definitif untuk melanjutkan agenda legislatif dan pengawasan pemerintahan kota. Kehadiran pimpinan baru diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dalam menjalankan program pembangunan daerah. [ADV]






