Malang (beritajatim.com) – Menyusul kampus lain di Malang seperti Unisma dan UM yang sebelumnya menyatakan sikap soal etika demokrasi, civitas akademika Universitas Brawijaya (UB) turut menyatakan sikap terhadap demokrasi ada di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (6/1/2024) siang di depan Gedung Rektorat UB.
Pembaca pernyataan sikap dilakukan oleh Prof. Ir. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D. Ia menuturkan bahwa civitas akademika yang ikut dalam pernyataan sikap ini terdiri atas anggota forum guru besar, dosen, hingga mahasiswa UB.
Menurut Prof Sukir, Indonesia adalah Negara Hukum dan negara yang berdasarkan demokrasi pancasila. Negara Hukum telah tertuang dalam UUD NKRI tahun 1945 bahwa negara yang memberi perlindungan hak bagi yang benar dan memberi hukuman untuk yang melawan hukum.
“Penegakan hukum lemah, menandakan lemahnya etika, tata kelola dan kepemimpinan. Aktualisasi demokrasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menempatkan sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat atau dengan persetujuan rakyat,” kata Prof Sukir
Guru besar UB ini menilai dinamika kondisi politik jelang Pemilu tahun 2024 yang semakin panas. Bahkan bisa dilihat mengancam keharmonisan bangsa. Mencermati praktik penegakan hukum yang ada saat ini, maka Selasa 6 Februari 2024 ini menjadi merupakan momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total.
“Koreksi dalam rangka kembali mewujudkan semangat reformasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan etika berpolitik dan demokrasi serta menegakkan moralitas mendasari demokrasi berkeadilan,” katanya.
Prof Sukir juga memandang kampus sebagai sumber mata air kebenaran menghimbau. Maka dari itu, demokrasi dan nilai luhur Pancasila tetap menjadi landasan politik berbangsa dan negara. “Universitas Brawijaya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menjunjung nilai perjuangan, persatuan dan etika luhur, meminta semua pihak untuk menjaga pesta demokrasi yang berkeadilan, berbudaya dan menjunjung nilai Brawijaya dan Pancasila,” katanya.
Terdapat 8 poin sikap dari civitas akademika Universitas Brawijaya. Delapan poin tersebut diuraikan sebagai berikut:
1. Menghimbau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis;
2. Menghimbau Pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika;
3. Menghimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;
4. Menghimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman;
5. Menghimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;
6. Menghimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;
7. Menghimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan; dan
8. Menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa. (dan/kun)






